PINRANG, BACAPESAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan hukum publik yang diberi tugas oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan Sosial kepada para tenaga kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang intens melakukan sosialisasi di semua tempat di Kabupaten Pinrang, termasuk hari ini, berkolaborasi Bank Mandiri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pinrang melaksanakan Sosialisasi sekaligus penyerahan santunan di Cafe D’Markas, (15/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Naker Pinrang Edia, Kepala Bank Mandiri Cabang Pinrang Saenak Arifin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C Wirawan, agen Bank Mandiri Kabupaten Pinrang agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Edia menuturkan, BPJS KT merupakan mitra dalam mengangkat harkat dan martabat para pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Edia menambahkan biaya yang dikeluarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan Rp16.800/ bulan, yang sangat rendah.
“Bahkan lebih murah dari harga rokok,” candanya.
Lanjut dia, selama ini pihaknya tetap konsen bertemu dengan pengusaha-pengusaha dalam mensosialisasikan perlunya pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bukan hanya sektor formal yang membutuhkan perlindungan, tapi juga sektor informal yang sangat rentan dengan kecelakaan,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soni C Wirawan menuturkan, kegiatan ini untuk menyampaikan sekaligus mensosialisasikan prinsip jaminan sosial berlaku secara Nasional.
“Hari ini juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris Rudi selaku Pattasi yang mengalami musibah kematian yang menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta, yang langsung diterima anaknya sebagai Ahli waris,” jelasnya. (*)