PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Parepare mengikuti diskusi Dakwah Nisa Sulsel, dengan Tema “Generasi Muda dalam Asuhan Liberalisme”.
Kegiatan diskusi ini diikuti Ketua BKMT Parepare Hj Erna Rasyid Taufan yang berlangsung secara virtual di Baruga Rumah jabatan Walikota Parepare, Sabtu (18/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Istri Walikota Parepare yang merupakan Ketua BKMT ini, diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait pemaparan oleh Narasumber tentang gelombang-gelombang liberalisme yang bisa berdampak terhadap generasi muda.
“Saya tertarik dengan pemaparan Prof tadi tentang bahaya paham yang biasanya kita singkat menjadi Sipilis. Yaitu Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme dan Kapitalisme. Ini suatu pemahaman yang tentunya menurut kita umat islam sangat keliru karena memisahkan antara urusan agama dengan urusan pemerintahan,”Tandas Erna.
Pada kesempatan tersebut, Erna Taufan yang juga merupakan pembina Forum Kajian Cinta AL Quran (FKCA) ini juga menekankan agar kebijakan-kebijakan terkait paham Sipilis ini tentunya harus ada upaya keras untuk membentengi generasi muda dari paparan liberalisme, agar aqidah mereka terlindungi dan menjadi generasi emas dan dapat menjadi pewarisan peradaban.
Ia mencontohkan, bahwa pernikahan dini itu dilarang, dan aturan Pemerintah bagi umur 19 tahun itu masih dianggap pernikahan dini sedangkan dalam islam umur tersebut sudah Balligh dan bisa menikah.
“masih banyak aturan-aturan atau kebijakan dalam asuhan Liberalisme yang memang perlu lebih banyak didiskusikan lagi atau perlu disosialisasikan ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, agar tidak terjadi saling merasa benar. Hal itulah yang perlu diperjelas, terkait dasar-dasar hukumnya seperti apa,”pungkasnya.
Menurutnya, ruang-ruang diskusi seperti ini bisa memberikan pemahaman bahwa paham-paham Liberalisme tentu menjadi ancaman besar bagi umat islam, karena paham ini akan menjauhkan umat dari pemahaman islam yang benar, dalam hal ini setiap perkataan, pemikiran dan perilaku harus selalu terikat dengan aturan Allah sebagaimana dalam pedoman islam yaitu Al Quran.
“seperti yang kita ketahui bersama kalau dalam Ajaran Islam, apapun yang tidak dilindungi dengan suatu petunjuk dalam hal ini kalau umat muslim tentunya Al Quran yang semua aturan-aturan ada dalam Al Quran itu. Al Quran adalah sumber daripada segala sumber hukum, sumber daripada sumber ilmu. Mana mungkin kita pisahkan urusan agama dan urusan negara,”tegasnya.
(***)