PINRANG, BACAPESAN.COM – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar acara audiens dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pinrang sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI beberapa hari yang lalu di Gedung DPRD Pinrang.
Pihaknya meminta kejelasan tindaklanjut terhadap beberapa rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Tahun 2018 – 2019.
Audiesn dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin didampingi salah satu Anggota Komisi III DPRD Pinrang yang juga Ketua Fraksi PKB, H.Alimuddin Budung, S.Hi.,MM. Hadir pula Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mostafa dan Kejari Pinrang yang diwakili, Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pinrang, Ramdhan Dwi Saputra, serta beberapa kader HMI Pinrang.
Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan Suhada mengatakan, tujuannya meminta audiens dengan pihak DPRD, Kapolres dan Kejari Pinrang adalah untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap beberapa temuan dan rekomendasi BPK RI Tahun 2018 – 2019.
Menurut Ketua DPRD Pinrang yang juga Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Pinrang, H. Muhtadin, rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 – 2019, khusus untuk rekomendasi BPK RI terhadap Sekretariat DPRD Pinrang sudah ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada.
Senada dengan Ketua DPRD Pinrang, Jaksa Pidsus Kejari Pinrang, Ramdhan Dwi Saputra juga membenarkan bahwa temuan berupa rekomendasi BPK RI Tahun 2018 – 2019 terkait Sekretariat DPRD Pinrang semuanya sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Sedangkan rekomendasi lainnya masih berproses. (*)