TAKALAR, BACAPESAN.COM – Tim penilai internal Kejaksaan Agung RI tiba di kantor Kejari Takalar. Kedatangan tim penilai internal Kajagung RI dalam rangka melihat langsung eksistensi Kejari Takalar dalam mempersiapkan diri meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK)
Rombongan tim penilai internal Kejaksaan Agung RI Pembangunan zona integritas dipimpin Dr Muhammad Yusuf, SH, MH didampingi oleh asisten bidang pengawasan Kajati Sulsel, Supardi.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Takalar, Salahuddin mengatakan, untuk meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) pihaknya telah melakukan serangkaian inovasi dan perbaikan peningkatan pelayanan hukum untuk masyarakat di kabupaten Takalar.
“Berbagai inovasi dan kreasi telah kami tempuh dalam meraih status WBK, diantaranya telah tersedia pelayanan drive thru yang bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan dan pengambilan barang bukti, pembayaran tilang, pembayaran air PDAM dan hadirnya aplikasi bangun sinergitas antar lembaga hukum dengan penanganan perkara berbasis IT ,” urai Salahuddin, Kajari Takalar, Senin (20/6/2022)
Selain itu, drive thru yang hadir membantu pelayanan masyarakat Takalar dilingkup Kejaksaan, Salahuddin SH bersama jajarannya juga telah menciptakan program Jaksa Milik Takalar (Jamila).
Program Jamila yang telah menggelinding sejak era kepemimpinan Salahuddin SH sebagai nakhoda Kajari Takalar selama satu tahun empat bulan bertujuan menyuguhkan pelayanan terbaik bagi element masyarakat.
Tak sampai disitu, dengan misi meraih status WBK, Kejari Takalar pun menciptakan kampung Restorative Justice (RJ) di desa Pangnyangkalang, kecamatan Mangngarabombang yang bertujuan menyelesaikan penuntutan hukum tanpa proses persidangan.
” Semua syarat untuk meraih zona integritas WBK telah kami hadirkan, termasuk menghadirkan pelayanan hukum bagi warga penyandang cacat, meski demikian hasil penilaian ini, kami serahkan ketim penilai internal Kajagung RI,” Ungkap Salahuddin SH.
Sebelum rombongan Kajagung RI dan Kajati SulSel, bergerak kearah Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan hal yang dikantor Kejari Takalar.
Asisten bidang pengawasan Kajati SulSel, Supardi SH yang dimintai tanggapannya tentang kesiapan Kejari Takalar menuju zona integritas WBK mengatakan bahwa Kejari Takalar telah bekerja dengan baik sesuai harapan pihak Kajagung RI.
” Semua sektor untuk meraih zona integritas WBK sudah dimiliki Kejari Takalar dan sesuai pantauan kami, Kejari Takalar berpotensi meraih status WBK,” Ucap Supardi SH. (*)