MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tingkat SMA/SMK dibuka melalui sejumlah jalur secara bertahap.
Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 mulai dibuka 20 Juni 2022 pukul 06.00 Wita. Untuk tingkat SMA, jalur pertama yang dibuka adalah Boarding School.
Sementara untuk tingkat SMK jalur yang akan dibuka pada 20 Juni adalah afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, anak DUDI Mitra SMK, prestasi non-akademik, dan jalur domisili terdekat sekolah.
Kemudian, pada 22-29 Juni jadwal pendaftaran untuk SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur anak guru, jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik. Lalu jalur prestasi akademik untuk jenjang SMK. Selanjutnya pada 4-6 Juli 2022, jadwal pendaftaran SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian.
Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Sulsel. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses link http://ppdb.sulselprov.go.id/.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad mengungkapkan, pelaksanaan PPDB telah siap dan sesuai dengan rencana termasuk pelatihan bagi para operator sekolah. “Persiapannya alhamdulillah sejauh ini sudah sesuai rencana,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).
Kata dia, agar proses pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lancar, ia meminta kepada para kepala sekolah untuk menyusun rundown kegiatan PPDB untuk sekolahnya masing-masing. “Pendaftaran PPDB nantinya akan dilaksanakan secara daring dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan,” terangnya.
Setiawan mengatakan jaringan internet masih menjadi persoalan apalagi untuk jalur zonasi. “Kita sudah sampaikan cara kita antisipasi tahun ini supaya persoalan-persoalan tersebut paling tidak bisa kita tekan, Alhamdulillah kalau bisa kita hilangkan sama sekali. Tapi secara ideal kita berharap hilang, tetapikan dinamika di lapangan nanti kita akan melihat bagaimana. Saya kira ini semua kita sudah antisipasi. Zonasi kemarin kita coba perbaiki dengan mekanisme. Pengambilan jarak secara aktual,” jelasnya.
Setiawan Aswad mengaku, jalur zonasi sangat rentan bermasalah karena berkaitan dengan jarak. Pada jalur ini, calon peserta didik hanya bisa mendaftar di sekolah yang terdekat dari rumahnya. Namun seringkali, jarak rumah dengan sekolah yang dituju justru tidak valid.
“Kami sudah perjelas ini dengan penyedia aplikasi nantinya, apakah akan penarikan jarak secara by sistem atau manual. Dengan memastikan jika by sistem tidak akan terulang kejadian jarak yang tidak valid,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, jaringan internet yang kurang lancar masih menjadi kendala saat pendaftaran PPDB. Sehingga, Dinas pendidikan Sulsel akan mencoba memfasilitasi jaringan internet di tempat-tempat tertentu untuk mendukung kelancaran pendaftaran PPDB.
Namun, jika fasilitas jaringan tidak tersedia, maka PPDB dapat dilaksanakan secara luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Sekolah yang menyelenggarakan secara luring adalah sekolah yang berada pada wilayah yang terkendala jaringan internet.
Adapun syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK yakni berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Lanjut, syarat dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat yang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Ditingkat SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 serta melaksanakan tes kompetensi.
Untuk syarat pendaftaran jalur afirmasi yaitu calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK yang berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.
Untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, kata dia, perpindahan tugas orang tua/wali dari luar Sulsel ke dalam Provinsi Sulsel dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Lanjut, jalur prestasi yakni rata-rata nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari nilai pengetahuan. “Kalau prestasi non akademik itu kejuaraan ditingkat kecamatan, provinsi maupun nasional kalau bisa internasional,” ujarnya.
Terakhir, jalur anak Dudi mitra SMK yakni melampirkan surat perjanjian kerjasama antara SMK dengan DUDI. Anak DUDI yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga.
Pada tanggal 22-29 Juni jadwal pendaftaran untuk SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur anak guru, jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik. Lalu jalur prestasi akademik untuk jenjang SMK. Pada 4-6 Juli 2022, jadwal pendaftaran SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian. (*)
PPDB Sulsel 2022 Dibuka Hari Ini
MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tingkat SMA/SMK dibuka melalui sejumlah jalur secara bertahap.
Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 mulai dibuka 20 Juni 2022 pukul 06.00 Wita. Untuk tingkat SMA, jalur pertama yang dibuka adalah Boarding School.
Sementara untuk tingkat SMK jalur yang akan dibuka pada 20 Juni adalah afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, anak guru, anak DUDI Mitra SMK, prestasi non-akademik, dan jalur domisili terdekat sekolah.
Kemudian, pada 22-29 Juni jadwal pendaftaran untuk SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur anak guru, jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik. Lalu jalur prestasi akademik untuk jenjang SMK. Selanjutnya pada 4-6 Juli 2022, jadwal pendaftaran SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian.
Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Sulsel. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses link http://ppdb.sulselprov.go.id/.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad mengungkapkan, pelaksanaan PPDB telah siap dan sesuai dengan rencana termasuk pelatihan bagi para operator sekolah. “Persiapannya alhamdulillah sejauh ini sudah sesuai rencana,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).
Kata dia, agar proses pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan lancar, ia meminta kepada para kepala sekolah untuk menyusun rundown kegiatan PPDB untuk sekolahnya masing-masing. “Pendaftaran PPDB nantinya akan dilaksanakan secara daring dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan,” terangnya.
Setiawan mengatakan jaringan internet masih menjadi persoalan apalagi untuk jalur zonasi. “Kita sudah sampaikan cara kita antisipasi tahun ini supaya persoalan-persoalan tersebut paling tidak bisa kita tekan, Alhamdulillah kalau bisa kita hilangkan sama sekali. Tapi secara ideal kita berharap hilang, tetapikan dinamika di lapangan nanti kita akan melihat bagaimana. Saya kira ini semua kita sudah antisipasi. Zonasi kemarin kita coba perbaiki dengan mekanisme. Pengambilan jarak secara aktual,” jelasnya.
Setiawan Aswad mengaku, jalur zonasi sangat rentan bermasalah karena berkaitan dengan jarak. Pada jalur ini, calon peserta didik hanya bisa mendaftar di sekolah yang terdekat dari rumahnya. Namun seringkali, jarak rumah dengan sekolah yang dituju justru tidak valid.
“Kami sudah perjelas ini dengan penyedia aplikasi nantinya, apakah akan penarikan jarak secara by sistem atau manual. Dengan memastikan jika by sistem tidak akan terulang kejadian jarak yang tidak valid,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, jaringan internet yang kurang lancar masih menjadi kendala saat pendaftaran PPDB. Sehingga, Dinas pendidikan Sulsel akan mencoba memfasilitasi jaringan internet di tempat-tempat tertentu untuk mendukung kelancaran pendaftaran PPDB.
Namun, jika fasilitas jaringan tidak tersedia, maka PPDB dapat dilaksanakan secara luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Sekolah yang menyelenggarakan secara luring adalah sekolah yang berada pada wilayah yang terkendala jaringan internet.
Adapun syarat pendaftaran PPDB SMA dan SMK yakni berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
Lanjut, syarat dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat yang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Ditingkat SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 serta melaksanakan tes kompetensi.
Untuk syarat pendaftaran jalur afirmasi yaitu calon peserta didik baru jenjang SMA dan SMK yang berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas.
Untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, kata dia, perpindahan tugas orang tua/wali dari luar Sulsel ke dalam Provinsi Sulsel dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Lanjut, jalur prestasi yakni rata-rata nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari nilai pengetahuan. “Kalau prestasi non akademik itu kejuaraan ditingkat kecamatan, provinsi maupun nasional kalau bisa internasional,” ujarnya.
Terakhir, jalur anak Dudi mitra SMK yakni melampirkan surat perjanjian kerjasama antara SMK dengan DUDI. Anak DUDI yang dimaksud adalah anak kandung/anak tiri yang terdaftar pada kartu keluarga.
Pada tanggal 22-29 Juni jadwal pendaftaran untuk SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur anak guru, jalur prestasi akademik dan jalur prestasi non akademik. Lalu jalur prestasi akademik untuk jenjang SMK. Pada 4-6 Juli 2022, jadwal pendaftaran SMA jalur zonasi dan SMK tes kompetensi keahlian. (*)