MAKASSAR, BACAPESAN.COM– Sempat heboh di media sosial terkait aktivitas pengunjung Hanggar Talasapang yang disinyalir mirip ‘diskotik’, kini pengelola melakukan penutupan sementara.
Penutupan tongkrongan kaum milenial yang berada di jalan Talasalapang Kelurahan Gunung sari ini akan berlangsung sejak 30 Juni hingga 6 Juli 2022 mendatang. Penutupan dilakukan lantaran menajemen Hanggar Tallasalapang belum melengkapi izin usaha, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin amdalalin.
Keputusan itu dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar. Manajemen Hanggar Talasapang, Camat Rappocini, Lurah setempat dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar dihadirkan dalam rapat RDP tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Qiraisy (RTQ) mengatakan, atas dasar pelanggaran yang dilakukan manajemen Hanggar Talasapang, pihaknya dengan sukarela melakukan penutupan sementara, hingga prosedur izin usaha dan IMB dilengkapi.
“Kami akan kembali melihar progres IMBnya. Satu minggu ditutup, hari ini masih di buka karena melihat sudah ada beberapa pengusaha jajanan di sana buka, jadi kita beri kelonggaran untuk tetap berjualan. Besok harus ditutup sampai dokumen-dokumen perizinannya lengkap,” ujar legislator dari fraksi PPP ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir mengatakan, penutupan ini sebagai bentuk pembinaan agar semua pelaku usaha taat pada aturan perizinan yang berlaku.
“Penutupan sukarela saja, ini bukan di hukum tapi dalam bentuk pembinaan. Tidak secara permanen hanya sementara agat para pelaku usaha di Kota Makassar taat pada asas,” tegasnya.
Selain Hanggar Talasapang, Lapangan Mini Soccer atau lapangan futsal yang berada dikawasan tersebut juga ikut ditutup, lantaran masuk dalam manajemen Hanggar Talasapang.
“Mini soccer ini menjadi bagian karena satu bagian atau satu kompeks, izin usahanya juga sama, maka juga dilakukan penutupan,” kata Wahab.
Sementara itu, perwakilan Owner Hanggar Talasapang, Dr Asbah Hamid mengklaim izin usaha Hanggar sudah dilengkapi semua.
“Perizinan sudah. Tadi ini bukan perizinan yang dipermasalahkan tetapi yang viral di media sosial, yang joget-joget itu,” ucapnya. (*)