Ribetnya Beli Pertalite

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pertamina mengharuskan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Kebijakan tersebut akan mulai disosialisasikan mulai 1 Juli 2022 di sejumlah kota di 5 Provinsi di Indonesia.

Lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta. Beragam respon disampaikan oleh warga terkait rencana tersebut.

Warga Makassar, Hamka mengaku penerapan kebijakan pembelian bbm jenis pertalite melalui aplikasi tersebut dinilai menyulitkan para konsumen. Sebab tak semua kalangan orang, memiliki smartphone atau ponsel canggih.

“Menurut saya itu sangat menyulitkan, karena harus memakai aplikasi yang ada di my pertamina. Saya baru kemarin baca-baca dari berita. Repot, kasihan yang gak punya HP,” kata Bais.

Meski demikian, Provinsi Sulsel belum tercatat sebagai daerah uji coba program Pertamina tersebut.

Sementara warga Parpare, Syafira, mengatakan, meski sudah tahu terkait program Pertamina tersebut, namun manurutnya hal itu tidak efektif. Selain merepotkan warga, dia juga khawatir dengan penggunaan handphone di area pengisian BBM menimbulkan hal yang tak diinginkan, semisal kebakaran.

“Apalagi tidak semua warga menggunakan android. Praktis tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut,” katanya.

Senior Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, terkait sosialisasi dan penerapan pembelian BBM bersubsidi dengan aplikasi, hingga kini pihaknya masih menunggu.

“Kami masih menunggu instruksi,” katanya.

Ditanya terkait bahaya penggunaan handphone di area pengisian BBM, Taufiq mengatakan, penggunaan handphone boleh untuk pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaknk 1,5 meter dari dispenser SPBU.

“Handphone tidak boleh digunakan di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengungkapkan pihaknya akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkapnya.

Alfian menyebut kebijakan tersebut diberlakukan agar penyaluran BBM yang disubsidi oleh pemerintah tepat sasaran. Pasalnya, Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” terangnya.

Lanjut, Alfian mengungkapkan masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Ia menjelaskan pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina merupakan terobosan baru. Namun, dia menyebut hal itu masih memerlukan sosialisasi yang lebih luas.

“Hal ini juga perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas dan mendalam terutama juga harus dipikirkan bagi masyarakat yang belum mempunyai handphone atau telepon pintar untuk mengunduh aplikasi,” kata Dasco.

Dia menilai dengan diberlakukan aturan tersebut, pemerintah harus menyiapkan aturan lain untuk masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Ketua Harian DPP Gerindra itu juga mengatakan akan meminta komisi terkait untuk mengawasi kebijakan tersebut.

“Kami akan minta komisi teknis terkait tentunya melakukan koordinasi dengan Pertamina agar kebijakan ini bisa lebih menyentuh rakyat kecil,” ungkap dia. (*)

  • Bagikan