MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengawal Pelaksanaan kerja sama pemanfaatan Pelabuhan Karongkong di kabupaten Barru.
Pengawasan tersebut dilakukan KPPU terkait dengan proses penunjukan mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) Pelabuhan Garongkong yang saat ini berada ditangan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero).
Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hilman Pujana mengungkapkan, memang benar Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk menunjuk langsung perusaan yang bisa menjadi pengelola barang milik negara ini. Akan tetapi, ada prinsip persaingan usaha yang harus dijalankan seperti prinsip yang adil, terbuka, transparan dan bersaing.
“Yang kami ingin ketahui bagaimana pola pemilihan dan bentuk kerjasama, apakah sesuai dengan prinsip tersebut, ” ucapnya, Kamis (30/6/2022).
Lebih jauh Hilman berharap Kementerian Perhubungan dapat menyampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat terkait rencana pola kerja sama yang akan dijalankan oleh badan usaha pelabuhan tersebut dalam pengelolaan Pelabuhan Garongkong.
“Diharapkan pola kerja sama tersebut dapat memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam KSP BMN Pelabuhan Garongkong dalam berbagai bentuk, antara lain melalui Kemitraan” ujar Hilman
Selanjutnya, KPPU juga mendorong agar Kementerian Perhubungan dapat memastikan komitmen Badan Usaha Pelabuhan yang ditunjuk dalam KSP BMN tersebut untuk membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong.
“Komunikasi dan komitmen tersebut diperlukan dalam pemanfaatan aset di dalam wilayah Pelabuhan Garongkong yang dibangun menggunakan APBD untuk penyelenggaraan pelabuhan.” Pungkas Hilman
“Saat ini kami telah menyurati Kementrian Perhubungan. Ke depan KPPU akan tetap melaksanakan monitoring dalam penyelenggaraan dan pengusahaan Pelabuhan Garongkong. Monitoring tersebut dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dari terlaksananya persaingan usaha yang sehat dalam pengusahaan Pelabuhan Garongkong,” sambungnya. (*)