PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kota Parepare, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan uji coba penerapan identitas digital penerbitan dokumen Administrasi Penduduk (Adminduk).
Penerapan uji coba tahap awal akan diberlakukan di lingkup pegawai Dinas Dukcapil Parepare dan Aparatur Sipin Negera (ASN) lingkup Pemkot Parepare.
Kepala Dinas Dukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan, uji coba identitas digital ini merupakan program dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Identitas digital ini, kata dia, dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi.
Penerapan identitas digital berbasis dapat didownload di playstore smartphone. Sehingga masyarakat yang menguasai dunia digital lebih mudah mengakses pelayanan publik dengan digital tanpa menggunakan fisik KTP-el dan Kartu Keluarga lagi.
Identitas digital berfungsi untuk pembuktian identitas digital yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan identitas digital tersebut.
“Fisik dokumen kependudukan tetap diberikan bagi pemohon, tetapi dengan adanya identitas kependudukan digital ini semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumennya setiap saat jika dibutuhkan,” ungkapnya, Jumat (1/7/2022).
Adi Hidayah menambahkan, walau masih tahap awal, Disdukcapil tetap melakukan sosialisasi secara langsug dan tidak langsung kepada masyarakat terkait adanya penerapan identitas digital.
“Sosialisasi tetap kami lakukan, sehingga jika sudah ada petunjuk langsung diimplementasikan,” tandas Adi Hidayah.
(***)