TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Salah satu tupoksi Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Perindagkop) adalah melakukan pengawasan terhadap koperasi primer maupun sekunder.
Untuk itu dinas Perindagkop kabupaten Toraja Utara (Torut) terjun mengawasi kegiatan koperasi yang ada di Torut.
Salah satunya dengan mengunjungi Koperasi Serba Usaha (KSU) Mitra Warta Mandiri (Mawardi) di Jalan Olahraga, Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Torut, Senin 4 Juli 2022.
Pengawas muda Disperindagkop, Alber Tiha S didampingi Rante Rasinan dalam kunjungannya memberikan saran agar KSU Mawardi segera dibenahi sesuai dengan managament koperasi sehingga dapat berjalan dengan normal dan sehat.
“Kami diberikan tugas untuk lakukan pengawasan terhadap koperasi yang ada di Toraja Utara, dan jika ada kopersi yang kurang aktif alias tidak berjalan normal dilakukan pembinaan dan diarahkan untuk melakukan berbagai hal sesuai dengan sistem pengelolaan perkoperesian berdasrkan peraturan perundang-undangan ” terang Alber.
Disamping itu mereka menyerahkan form profil koperasi dan format kelengkapan ODS koperasi aktif untuk diisi oleh pengurus koperasi.
Sementara itu, Sekretaris KSU Mawardi, Irmanita, didampingi ketua pengurus,Yoel menjelaskan bahwa ketidak aktifan koperasi yang ditangani karena kendala modal, sementara simpanan pokok dan wajib dari anggota koperasi tersebut sudah dibelanjakan berdasarkan hasil rapat anggota untuk pengadaan inventaris koperasi seperti meja, kursi, lemari arsip dan satu unit komputer.
“Kami serius untuk menjalankan koperasi yang sedang kami tangani, hanya saja kami kendala modal, sehingga hal ini sangat diharapkan perhatian pemerintah melalui bantuan modal agar bisa berjalan dengan baik ” harap Irmanita.
Diketahui KSU Mawardi ini sudah berbadan hukum dengan nomor akte pendirian 71/BH/KDK.20.6/2.1/IV/2001. (*)