MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Program pemerintah pusat melalui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri bagi jajaran pemerintah daerah, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman langsung melakukan gebrakan dengan meluncurkan program “Bajibodo” sebagai marketplace di Sulawesi Selatan.
Bagi seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel diwajibkan agar pihak ketiga yang mereka gunakan sebagai rekanan dalam belanja APBD untuk menggunakan marketplace Sulsel tersebut melalui aplikasi “BajuBodo” Sulawesi Selatan.
Aplikasi berplatform website tersebut bisa diakses melalui www.bajubodo.sulselprov.go.id .
Menariknya, di Indonesia hanya empat pemerintah daerah yang menciptakan atau mengembangkan marketplace lokal berbasis aplikasi mirip dengan marketplace yang sudah profesional sepwrti grab, gojek, bukalapak dan lain sebagainya.
Keempat pemerintah daerah tersebut adalah; “e-order” milik Provinsi DKI, “sosialita” milik Pemkab Tanah Laut, “PEKEN” milik Pemkab Surabaya dan “BajuBodo” milik Pemprov Sulsel.
“BajuBodo Sulawesi Selatan sudah bisa diakses. Silakan seluruh OPD wajib belanja di marketplace ini,” ujar Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Asrul Sani, Senin (4/7/2022) di Makassar.
Menurutnya, pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jara Pemerintah (LKPP) telah menetapkan secara sah dan resmi bahwa Domain:https://bajubodo.sulselprov.go.id sebagai mitra Toko Daring di Pemprov Sulsel.
KepuTusan LKPP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LKPP NOMOR: 120 TAHUN 2022 tentang penetapan Pemprov Sulsel selaku mitra toko daring (dalam jaringan/online). SK tersebut ditandatangani oleh Deputi Pang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Gatot Pambudhi Poetranto.
Satu hal lagi, menurut Asrul Sani, Marketplace “BajuBOdo Sulsel” saat ini sudah terigestrasi di Kementerian Kominfo. “Jadi aman ini BajuBodo, sudah bisa kita pakai semua,” ujar Asrul.
Dalam aplikasi “BajuBodo” Sulawesi Selatan, ada 13 item yang bisa digunakan untuk pembelanjaan online antara lain makan minum, alat tulis kantor, fashion, jasa transportasi, kurir dan lain sebagainya. (*)