PAREPARE, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Parepare menargetkan rancangan peraturan daerah kota Parepare tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 rampung tepat waktu. Hal tersebut disampaikan oleh Andi Nurhatina Tipu saat memimpin rapat, Rabu (6/7/2022).
Andi Nurhatina mengatakan selanjutnya ranperda ini akan kami bahas pada tingkat badan anggaran. “Kita sudah dengarkan semua fraksi membacakan pandangan fraksi dan telah diberi tanggapan oleh pemerintah kota, selanjutnya akan dibahas di banggar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”kata Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu.
Lanjut Legislator Golkar itu, bahwa dia berharap agar pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar. “Kita harapkan nantinya pembahasan ranperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga bisa kita sahkan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni tanggal 27 Juli mendatang,”harapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, H Pabgerang Rahim menyampaikan dalam sambutanya bahwa semua yang disampaikan oleh fraksi DPRD merupakan informasi awal dalam rangka memasuki pembahasan selanjutnya.
“Dan kami telah menyampaikan tanggapan wali kota terhadap pandangan fraksi DPRD tersebut, dan jika ada yang bersifat teknis akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan selanjutnya,”katanya.
Selanjutnya, kata Pangerang, dia berharap sinergitas antara pemerintah kota dengan DPRD dalam upaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika dalam pembahasan ranperda ini dan diharapkan sinergitas DPRD dan pemkot tetap terjaga,”lanjutnya.
(***)