Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan. Di antaranya kepala sekolah (kasek) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. “Pihak-pihak yang kami anggap bisa menjelaskan keterangan terkait Smart Toilet,” jelasnya.
Sebelumnya, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan telah menaikkan status kasus tersebut ditahap penyidikan untuk dua kecamatan. Yakni Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah, pada Selasa, 14 Juni lalu.
Dengan rincian, Kecamatan Wajo ada tiga SD, sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah ada tujuh sekolah yakni enam SD dan satu SMP.
Kepala Cabjari Makassar di Pelabuhan, Rionov Oktana, memaparkan, saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk pendalaman kasus ini. “Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata pria kelahiran Bandung ini.
Konsep Smart Toilet dilengkapi septictank biotech yang langsung mengolah limbah agar aman dari polusi. Serta dilengkapi pintu kubikal dengan luasan toilet 2×4 meter persegi. Toilet juga dipastikan cepat kering dan bersih.
Adapun Dana Inisiatif Daerah (DID) yang digunakan, awalnya diketahui untuk pembangunan sekolah terintegrasi. Namun karena Pemkot terkendala pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi, maka dana tersebut dialokasikan untuk proyek Smart Toilet di SD dan SMP.