BACAPESAN.COM, MAKASSAR — Komisi D DPRD Kota Makassar mendukung langkah Kejari Makassar untuk mengusut pengadaan Smart Toilet menggunakan APBD 2018.
Smart Toilet dibangun di 84 sekolah yang tersebar di 15 kecamatan. Menggunakan anggaran APBD Makassar 2018, yang bersumber dari Dana Inisiatif Daerah (DID) 2017.
Dinas Pendidikan Makassar membangun Smart Toilet menyasar SD dan SMP. Total anggaran mencapai lebih Rp17 miliar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, sangat menyayangkan pengadaan Smart Toilet dengan dana besar tersebut, tetapi ujung-ujungnya ada indikasi korupsi anggaran.
“Bagi kami, menjadi kewajiban para penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi Smart Toilet tersebut,” kata Andi Hadi.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, jika ditemukan pelanggaran penggunaan anggaran, maka harus ada langkah hukum. Harus ada efek jera, agar menjadi peringatan bagi yang lain.
“Sehingga tidak ada yang bermain-main dengan uang negara yang telah dianggarkan. Bahkan ada yang telah dipakai tetapi tidak terselesaikan,” tegas Hadi.
Kejadian ini, lanjut Hadi, juga menjadi cerminan proyek lain di Makassar yang juga harus diusut.
“Jadi ini peringatan juga untuk teman-teman di SKPD agar tidak macam-macam terhadap pengangggaran yang diberikan. Saya mendukung kasus ini berjalan sesuai regulasi,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Smart Toilet.