Wawali Kota Parepare Menyampaikan Pendapat Walikota Terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna. Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam, Senin (11/7/2022).

Paripurna kali ini, membahas pendapat Wali Kota Parepare Taufan Pawe, terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.

Di awal rapat, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyampaikan isi tiga ranperda inisiatif itu. Pertama, terkait penyelenggaraan dan penyalahgunaan narkotika. Kedua, penyelenggaraan ketahanan pangan. Ketiga, penyelenggaraan ijin bangunan dan gedung.

“Harapan kami, semoga pembahasan tiga ranaperda ini dapat diselesaikan dalam jadwal yang telah ditetapkan karena mengingat masih ada pembahasan selanjutnya,” harapnya

Sementara itu, jawaban Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, disampaikan oleh Wakilnya Pangerang Rahim. Pangerang menyampaikan, pembahasan tiga ranperda ini ke depan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Karena ranperda ini setelah ditetapkan menjadi perda, akan menjadi rujukan dan payung hukum bagi pemerintah kota dalam merencanakan berbagai pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Pengerang menambahkan, Pemerintah Kota Parepare dalam pengelolaan pemerintahan selalu menerapkan tiga pilar sebagai pedoman. Pertama taat asas, kedua taat administrasi, dan ketiga taat anggaran.

Paripurna ini juha dihadiri Sekda Iwan Asaad, Asisten I Amina Amin, Kepala Bidang, SKPD terkait, Camat, Lurah, dan 15 orang anggota DPRD Parepare.
(***)

  • Bagikan