BACAPESAN.COM, Makassar – DPRD Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Capaian belum mencapai 40 persen hingga triwulan dua tahun 2022. Seperti diungkap anggota komisi A bidang pemerintahan, Irwan Djafar.
“Di semua OPD belum ada sampai 40 persen bahkan ada yang 11 dapat rapor merah karena serapan dibawah 10 persen,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Dia memandang, fenomena itu telah menjadi tradisi pemerintahan karena biasa terjadi saat awal tahun. Faktor penyebab yaitu proyek lambat ditender.
“Kita punya APBD total Rp4,9 triliun, idealnya penyerapan saat ini sudah 50 persen itu kisarannya Rp1,2 triliun,” jelasnya.
Politisi Nasdem itu mengusulkan pembuatan regulasi baru. Tujuannya, memudahkan penggunaan anggaran dan mempercepat lelang proyek.
“Disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Dinas PU persiapan tender dimulai di bulan 3 jadi harus ada regulasi baru bisa starting nya di Januari,” sambungnya.
Irwan menambahkan, kendala lainnya yaitu administrasi dan pejabat bersikap hati-hati dalam membelanjakan APBD.
“Banyak OPD hati-hati menjalankan program itu sehingga tidak mau mengambil resiko ada faktor gagal lelang karena tidak jadi dikeluarkan,” jelasnya.
Dewan saat ini melakukan rapat monev dalam rangka monitoring dan evaluasi perangkat daerah di Makassar.
Dia mengatakan, saat ini ada sanksi bagi OPD yang lamban menyerap anggaran berupa penudaan pembayaran TPP bagi ASN.
“Makanya kita monev kita berdiskusi kenapa lambat kenapa gagal lelang kadang juga SKPD di kuasa serba hati-hati dia konsultasi,” sambungnya.
Sekretariat DPRD Makassar memperkenalkan aplikasi bernama Ajamma, singkatan dari Ajang Aspirasi Masyarakat. Dihadirkan untuk menyerap aspirasi dan layanan pengaduan.