BACAPESAN.COM, MAKASSAR–Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Pimpinan lain dan Anggota Komisi B DPRD kota Makassar menghadiri pelantikan direksi-dewas BUMD Makassar periode 2022-2026. Selasa,19/07/2022 Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Walikota Makassar
Pelantikan dilaksanakan oleh Walikota Makassar Ir.H.Ramdhan Pomanto dalam sambutanya Walikota mengatakan penambahan komposisi pejabat ini sejalan dengan sejumlah target yang ditetapkan kepada masing-masing BUMD. Misal, potensi pendapatan daerah yang bisa diperoleh dari PD Parkir bisa mencapai Rp2 triliun, namun yang berhasil diperoleh selama ini jauh dari angka itu.
“Di PDAM, punya pengelolaan air limbah yang sekarang ini sementara digali. Sebentar lagi 15.000 sambungan arus berlangsung. Siapa yang menagih, siapa yang mau kelola itu. Di samping instalasinya itu dikelola oleh BLUD. Tapi sambungan rumahnya harus PDAM,” Ujar Pak Wali.
Pak Walikota juga menyatakan bahwa penambahan komposisi itu sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru diterbitkan. Sehingga, diakuinya tak ada cacat administrasi di dalamnya.
Selain pelantikan direksi dan dewan pengawas, pada momen yang sama juga ditunjuk sejumlah nama yang menjabat sebagai komite audit.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, memang dibolehkan adanya pembentukan Komite Audit. Hal itu tertuang dalam pasal 134 yang menyangkut pengawasan terhadap BUMD.
Pengawasan yang dimaksud dilakukan oleh pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Adapun pengawasan internal sebagaimana dilakukan oleh satuan pengawas intern, komite audit, dan/atau komite lainnya.
“Komite Audit Ditunjuk langsung, sama dengan Sekretaris Dewas. Tapi rata-rata diambil dari orang yang ikut seleksi lelang jabatan kemarin,”
Selama ini, kinerja BUMD dinilai belum maksimal dan belum membawa dampak positif terhadap keuangan daerah. Sehingga, usai dimandatkan, seluruh pejabat itu kini punya pekerjaan rumah (PR) besar untuk melakukan pembenahan di masing-masing organisasi BUMD untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
Tahun ini, Pemerintah Kota Makassar menarget PAD sebesar Rp2 triliun. Terdiri dari penerimaan sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi Rp400 miliar.)
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menyampaikan harapanya bahwa dalam menjalankan tugasnya segala kewajiban dapat ditunaikan dengan baik, dijalankan dengan profesional.