LUWU TIMUR, BACAPESAN.COM – Sebanyak 38 ribu bibit batang pohon mangrove ditanam oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Timur.
Penanaman itu dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya berlangsung di Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/7/2022).
Upaya ini, sebagai bentuk pelestarian lingkungan sekitar. Melalui penanaman mangrove ini, memiliki beberapa manfaat, diantaranya bertujuan untuk mencegah abrasi pantai di laut, penyerapan karbondioksida, menjaga kualitas air dan udara, sebagai habitat ikan dan biota laut lain, pereduksi gelombang di pantai, memberikan dampak ekonomi yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi nelayan.
Dalam penanaman pohon bakau ini melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas Teluk Bone) sebanyak 20 orang dan masyarakat sekitar Desa Burau yang peduli terhadap kelestarian ekosistem mangrove.
Kepala DKP Sulsel, Muhammad Ilyas mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan mangrove/hutan bakau yang terus berkurang dan bahkan hilang . Penanaman mangrove ini juga untuk merehabilitasi ekosistem pesisir.
“Penanaman mangrove memang menjadi salah satu program Pak Gubernur untuk rehabilitasi ekosistem pesisir pantai. Mangrove merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir, selain terumbu karang dan padang lamun”, ujarnya.
Ilyas menyampaikan, bahwa mangrove juga dapat mengurangi pencemaran laut dengan berperan sebagai biofilter mereduksi logam berat dan nutrient dari darat yang akan masuk ke laut. Fungsi lainnya peningkatan oksigen dan penyerap karbon dari udara dan menyimpannya. Karbon bisa berkurang dengan adanya mangrove. “Artinya bisa merilis oksigen untuk seluruh masyarakat dunia. Ini program global menata bumi menjadi hijau,” ucapnya.
Ke depannya juga dengan menanam mangrove menjadi potensi untuk pengolahan sumber makanan olahan, di antaranya potensi buah mangrove sebagai alternatif sumber pangan. Untuk industri, mangrove dapat didorong menjadi pewarna alam dalam industri pakaian.
Ditambahkan Kepala Cabang Dinas Kelautan (CDK) Luwu Raya, Abd. Khalik mengatakan, “ kegiatan seperti ini merupakan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Menjadi lahan mencari sumberdaya perikanan yg dapat dimanfaatkan bagi kepentingan keluarga. Disamping itu ekosistem mangrove dapat juga menjadi lokasi pemijahan ikan dan organisme perairan yg bernilai ekonomis. Serta menjadi konsen terhadap penjagaan kualitas udara yakni mencegah terjadinya pemanasan global,” tuturnya. (*)