WAJO, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Besar Tekstil untuk pengembangan sutera. Bentuk kerja samanya, yakni optimalisasi teknologi tenun tradisional.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan hal itu saat membawakan sambutan pada Rapat Paripurna Permintaan Persetujuan Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Kerja Sama Sinergitas Pemerintah Pusat/Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Tekstil dengan Pemkab Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (19/7/2022) malam.
Ketua DPD PAN Wajo ini menjelaskan bahwa latar belakang munculnya rencana kerja sama dengan Balai Besar Tekstil Kemenperin.
“Beberapa waktu yang lalu, kami sebenarnya mendapatkan tantangan. Ada permintaan dari Pengurus Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bagaiman Kabupaten Wajo bisa membuat bendera pusaka (duplikat) dari kain sutera asli,” ungkap Amran Mahmud.
Amran Mahmud melanjutkan bahwa bendera dari sutera asli yang diminta haruslah tidak memiliki sambungan serta pewarnaan harus asli agar tidak luntur.
“Sehingga kami terus mencari informasi, mencari teknologi sehingga akhirnya kami menemui kepala Balai Besar Tekstil untuk berdiskusi. Ternyata di tempat tersebut pernah dilakukan,” beber Ketua PMI Wajo ini.
Amran Mahmud berharap melalui kerja sama dengan Balai Besar Tekstil nantinya, para pelaku industri kecil menengah (IKM) akan bisa membuat bendera sebanyak yang dipesan BPIP ataupun produk sutera lainnya.
“Begitupun nantinya para pelaku IKM atau pengajin sutera kita akan dibina dan dibimbing untuk terus berinovasi mengikuti permintaan pasar serta mengoptimalkan teknologi tenun sutera,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Amran Mahmud juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap legislator DPRD Wajo yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menuntaskan pembahasan tahapan persetujuan nota kesepakatan antara Pemkab Wajo dengan Balai Besar Tekstil Kemenperin terkait Penguatan IKM Sutera dan Tenun Tradisional di Wajo.
“Semoga kerja keras kita berbuah kebaikan dan mendapat pahala yang berlipat ganda dari Allah subhanahu wa taala,” harap Amran Mahmud.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, melalui laporan hasil rapat yang dibacakannya, menyatakan kerja sama ini dapat dilanjutkan dengan mempertimbangkan manfaat, dalam hal optimalisasi alat-alat produksi sutera pada UPTD Persuteraan Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Wajo.
Dewan meminta kepada pemerintah daerah untuk menyempurnakan dokumen pendukung kerja sama dimaksud berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020.
“Terhadap pelaksanaan kesepakatan ini oleh pemerintah daerah yang akan dilaksanakan dalam bentuk rencana kerja oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdangangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Wajo diminta progres terhadap pelaksanaanya disampaikan kepada DPRD,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Wajo, Ambo Mai, menjelaskan bahwa bentuk kerja sama dengan Balai Besar Tekstil nantinya, yaitu optimalisasi teknologi tenun tradisional.
“Jadi Balai Besar Tekstil akan memberikan pembinaan atau transfer pengetahuan, teknologi, supervisi, dan evaluasi selama masa berlakunya kerja sama. Diharapkan dengan kerja sama dan pendampingannya, para pengrajin kita lebih produktif. Jika tidak ada halangan, penandatanganan MoU akan kita laksanakan pada tanggal 28 Juli 2022 yang akan datang,” ungkapnya. (*)