PANGKEP, BACAPESAN.COM – Terobosan kembali dilakukan pemerintah kabupaten Pangkep, melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Pangkep, pemkab meluncurkan aplikasi i-Core.
Peluncuran aplikasi berbasis digital ini dilakukan langsung oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) di ruang pola kantor bupati Pangkep, Senin (25/07/2022).
MYL berharap, dengan adanya aplikasi ini pelayanan kepada masyarakat, khususnya administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat.
“Saya rasa ini adalah solusi terbaik buat kita semua, dalam hal pelayanan administrasi kependudukan,” jelas MYL.
Dia menyampaikan kepada jajaran Camat, Lurah dan Desa agar menyebarluaskan terkait adanya program ini kepada warga.
Terpisah Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan menyampaikan, jika aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini untuk mempermudah masyarakat dalam membawa dokumen kependudukannya.
“Kalau dulunya masyarakat membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik, maka saat ini dokumen kependudukan sudah dalam bentuk digital yang tentunya lebih mudah dibawa kemana saja melalui smartphone. Lupa KTP bisa saja, tapi lupa HP sangat kecil kemungkinan,”katanya.
Aplikasi iCore Disdukcapil, lahir untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan. Layanan kependudukan melalui aplikasi ini dapat diakses dari mana saja dan kapan saja.
“Yang penting ada signal dan kouta internet, Melalui aplikasi iCore, semua layanan kependudukan sudah bisa didapatkan kecuali perekaman dan cetak KTP serta KIA,”tambahnya.
Dua aplikasi ini dapat diunduh melalui playstore dan selanjutnya masyarakat melakukan registrasi sesuai petunjuk pada aplikasi.(*)