MAKASSAR, BACAPESAN.COM- Kasus bayi DA di Kabupaten Gowa yang meninggal akibat salah suntik petugas Nakes di rumah sakit Wahidin berujung damai, Selasa (26/7).
Prosesi damai dilakukan di Lantai 5 PCC Wahidin lewat pertemuan antara pihak keluarga korban dan pihak rumah sakit Wahidin dengan Anggota DPR RI Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham sebagai penengah.
Aliyah Mustika Ilham dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, kehadirannya hari ini sebagai penengah untuk memediasi kasus salah suntik bayi DA. Dirinya berinisiasi hadir dan bertemu dengan orang tua serta pihak Wahidin.
“Saya atas nama wakil rakyat yang bermitra dengan kementrian kesehatan ikut prihatin atas kasus ini. Saya terpanggil untuk memediasi kasus ini. Kita semua berharap kasus ini berujung damai dan tidak ada riak,” ujar Aliyah.
Sementara itu, Direktur Utama RS Wahidin Prof. dr Syafri Kamsul Arif menyampaikan rasa belasungkawa dan permintaan maafnya.
“Saya memohon maaf atas nama RS Wahidin. Kejadian ini akan menjadi koreksi yang teramat besar, ini juga akan membawa citra kurang baik bagi rumah sakit. Sejak peristiwa ini terjadi keinginan kami mengambil alih permasalahan ini, namun saya sedang diklat tim, jadi teman teman direksi yang menjalin komunikasi. Ini refleksi bagi kami,” ungkapnya. (*)