Kolaborasi Polres dan Bupati Pinrang Tekan Peredaran Narkoba

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Peredaran narkoba tidak lagi menyasar kota akan tetapi sudah merambah hingga desa bahkan sampai kepelosok Desa.

Untuk itu Kepolisian Republik Indonesia,husunya Polres Pinrang melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi peredaran narkoba terhusus di Desa.

Satres Narkoba Kepolisian Resort Pinrang melakukan upaya edukatif preventiv pencegahan Peredaran Narkoba melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Desa Kaballangan didaulat menjadi salah satu diantaranya yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Rabu (27/7/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Resort Pinrang AKBP M.Roni Mustofa mengungkapkan, pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya kolaboratif dalam memberantas Narkoba di tengah masyarakat.

“Kami sadar, upaya pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, Pemerintah Daerah dan TNI, namun merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat” ujar Roni.

Lebih lanjut Roni mengungkapkan, penanganan peredaran narkoba merupakan hal urgent yang perlu dilakukan upaya pencegahan dari tingkat desa agar menekan ruang gerak peredaran barang haram ini.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya membenarkan pernyataan Kapolres Pinrang yang mengutamakan upaya edukatif preventif dalam pencegahan peredaran narkoba.

Bupati Irwan juga menegaskan agar semua pihak berkolaboratif karena saat ini perdaran narkoba sudah mengkhawatirkan.

Bupati Irwan pun berharap agar upaya ini mendapat dukungan dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat berkurang dari tahun ke tahun.

“Saya yakin dan percaya dengan dijadikannya Desa Kaballangan ini sebagai pilot project, desa dan kelurahan lainnya akan ikut serta dalam perang terhadap narkoba dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba” ujar Bupati Irwan. (*)

  • Bagikan