Masih Berstatus Istri, Penghulu di Teteaji Sidrap Menikahkannya Dengan Pria Lain

  • Bagikan

SIDRAP, BACAPESAN.COM – Pernikahan sejatinya dilakukan seseorang hanya sekali dalam hidup. Memang tidak ada pembatasan bagi laki-laki untuk menikahi satu sampai tiga orang perempuan bahkan lebih (Poligami). Lain halnya bagi wanita, tidak boleh menikah lebih dari satu laki laki (poliandri).

Ada hal yang menarik terjadi di Kabupaten Sidrap tepatnya Desa Teteaji Kecamatan Tellulimpoe kab Sidrap.

Seorang wanita inisial HN masih berstatus istri dari lelaki Muh Tajang dan telah dikaruniai 4 orang anak. Karena ribut dengan istrinya, Muh Tayang merantau ke Negeri Jiran Malasya, selain mengais rezeki juga untuk menenangkan diri.

Namun beberapa bulan ditinggal suami, HN dikabarkan telah menikah dengan seorang Pria bernama Yunus, diduga dinikahkan oleh Hamzah di Desa Teteaji Kecamatan Tellulimpoe  Kabupaten Sidrap, belum lama ini.

Suami dari HN yang ada di perantauan merasa keberatan ingin melaporkan persoalannya kepada Aparat kepolisian, pasalnya HN masih berstatus istrinya yang syah dengan bukti bukuh nikah yang masih dimiliki oleh Muh.Tajang.

Keberatan juga akan dilakukan kepada Hamzah yang diduga telah menikahkan istrinya HN dengan lelaki Yunus.

Keterangan dari H Syaharuddin kakak dari Muh Tajang menuturkan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Hamzah yang diduga telah menikahkan HN dengan Lelaki Yunus.

Hamzah menyebut bahwa memang telah menikahkannya dirumah orang tua HN,kemudian Hamzah bertutur dalam bahasa bugis,menyebut bahwa dirinya penghulu Ilegal,artinya tidak resmi.(ada rekaman pembicaraan dengan Hamzah ).

Lanjutnya,Syaharuddin juga telah melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Teteaji Andi Sura,menurut A.Sura dirinya juga sudah mendengar dari tetangga HN,seandainya mereka datang ke saya kemungkinan tidak akan saya nikahkan,tegas A.Sura

Selanjutnya Syaharuddin melakukan konfirmasi kepada Yunus,juga membenarkan telah menikahi HN hanya saja,menurut Yunus tidak mengetahui status HN yang belum bercerai secara resmi dengan suaminya,

Sementara itu saat ditemui diruangannya Kasi bimas Kemenag Sidrap H.Abd Rahim S.Ag.,M.Si., ( 27/7 ) menyampaikan apa yang dia lakukan tersebut,itu pribadi,yang jelas semua yang datang ke Hamzah untuk dinikahkan pasti orang salah,pasti ada prosedur yang tidak bisa disiapkan makanya larinya pasti ke Hamzah,jelas H Rahim.

Sambil berbincang,H.Rahim menghubungi Kepala KUA Tellulimpoe H.Palwi Rakhman,menurutnya sudah beberapa kali saya beri peringatan,sekarang bikin lagi kesalahan fatal,saya akan temani kalau ada yang ingin melaporkan,papar H Palwi. (*)

  • Bagikan