Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Parepare.

Pelecehan seksual dilakukan FH (18), warga jalan Usman Isa, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“FH Ia dilaporkan melecehkan seorang pelajar dalam penginapan 1000 dics di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare,” jelas AKP Deki Marizaldi, Kamis (04/08/2022).

Deki mengungkapkan, pelecehan beralawal saat pelaku FH, janjian dengan korban keluar jalan-jalan. Namun pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare.

“Dalam penginapan itu, pelaku mulai melakukan aksinya, sampai pada puncaknya korban kemudian tersadar dan meronta dan meminta untuk pulang,” ungkapnya.

Saat ini korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku FH. Korban mengalami trauma atas kejadian itu.

“Pasca kejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku. Hingga pelaku kerap mengancam menyebar video kejadian dalam kamar penginapan,” tambahnya.

Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan atas kejadian itu dan kini tengah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare.
(***)

  • Bagikan

Exit mobile version