TAKALAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar tanggap setelah mengetahui adanya anak gizi buruk yang tinggal Dusun Tarembang, Desa Boddia, Kecamatan Galesong. Anak itu bernama Muhammad Adi Reza (5 tahun).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Takalar, dr. Hj.Rahmawati mengatakan bahwa pihaknya sudah lama melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap balita tersebut yang mengalami gizi buruk.
“Setelah kami mengetahui kondisi balita itu, pihak Puskesmas Galesong rutin melakukan pemeriksaan dan sebenarnya sudah lama kami meminta untuk segera di rujuk ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle namun pada saat itu, orang tuanya selalu menolak permintaan pihak Puskesmas Galesong,” ucap Kadinkes dr. Hj.Rahmawati, Kamis (17/08/2022).
Namun, Senin lalu pihak Puskesmas Galesong kembali mendatangi rumah balita itu dan melihat kondisinya sangat memprihatinkan karena drop sehingga meminta kepada orang tuanya untuk di rujuk ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, akhirnya orang tuanya mengiyakan untuk di rawat.
“Balita itu sudah dirujuk ke RSUD Takalar sejak senin kemarin. Dan sementara dalam pengurusan kartu BPJSnya,” tutup dr. Hj. Rahmawati.
Direktur RSUD. H. Padjonga Daeng Ngalle, dr. Asriadi Ali melalui Kepala Bidang Keperawatan, H. Sapri mengatakan balita itu sudah ditangani dan mendapatkan perawatan yang baik. (*)