MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Menindaklanjuti tingginya harga telur,
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah melakukan pemantauan.
Pasalnya, sebelumnya harga telur di bulan Juni di Sidrap seharga Rp45.000 dan di pasaran Makassar dikisaran Rp48.000 hingga Rp50.000. Di Bulan Agustus, harga telur kemudian melonjak, Harga di Sidrap Rp50 ribu dan di pasaran Makassar Rp55 ribu hingga Rp56 ribu.
“Saat ini kami melakukan pemantauan dan sedang dalam proses. Peternak dari Sidrap juga akan datang ke KPPU,” ucap Hilman.
“Nanti kita liat, kenaikan harga ini dipicu mekanisme pasar atau perilaku pasar yang menahan pasokan telur,” sambungnya.
Lebih jauh menurut Hilman, jika ini terkait suplai, permintaan naik atau produksi menurun, maka akan disampaikan ke Dinas perdagangan dan Peternakan agar diperoleh solusi.
“Kami juga akan melakukan pengecekan terhadap distribusi. Karena
peternak telur di Sidrap tidak hanya mendistribusikan telur ke Makassar tetapi juga ke pulau lain seperti kalimantan,” bebernya.
“Saat ini kami tengah menurunkan tim, 1 minggu ke depan akan disampaikan hasil penelusuran kami,” tutupnya. (*)