PANGKEP, BACAPESAN.COM – Pos kesehatan yang terletak di Ciddokang, Kelurahan Bontoa disoal masyarakat. Ini lantaran bangunan yang dikerja di akhir Tahun 2021 tersebut sudah rusak.
“Sudah retak-retak mi dindingnya. Bangunannya juga sudah miring. Tidak ditahu kenapa begitu. Padahal masih bangunan baru,” ujar salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.
Dari hasil penelusuran, pekerjaan poskesdes Ciddokang merupakan proyek rehabilitasi yang menelan anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari dinas kesehatan pangkep.
Sistem pekerjaan paket tersebut juga diketahu menggunakan metode penunjukan langsung, tanpa tender dan dikerjakan oleh CV Fatih Perkasa.
Tidak hanya dinding yang retak, juga terdapat titik bangunan yang mengalami keruskan, baik dari sisi luar dan dalam, termasuk pondasinya yang amblas.
Anggota LSM Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) Pangkep, Arjun Zainuddin meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengingat pembangunannya tersebut menggunakan anggaran negara.
“Kalau memang ada pelanggaran harus ditindaki, Pihak penegak hukum harus segera merespon soal aduan masyarakat ini” jelas Arjun, Kamis (01/09/2022).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan tahun 2021, Nurhaerin mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut dikerja pada akhir tahun dan telah PHO 100 persen. Namun dalam proses pekerjan, pihaknya telah memberikan adendum akibat keterlambatan pengerjaan.
“Rekanan kita berikan denda saat itu. Ada keterlambatan pekerjaan. Terkait kondisi bangunan saat ini kami belum tahu pasti. Karena saat PHO berita acaranya lengkap dan pekerjaan telah rampung,” ujarnya.
Dia pun mengungkpakan, jika persoalan bangunan yang mengalami kerusakan, dirinya belum bisa berspekulasi jauh karena ada berbagai faktor penyebab.
“Kondisi di sana memang dekat sungai dan kalau terkiat kulaitas pekerjaan saya tidak bisa berbicara banyak,” tambah pria yang akrab disapa Ririn tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Pangkep yang dikonfirmasi perihal aduan tersebut pun mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dirinya pun akan segera melihat ke lokasi jika telah mendapatkan laporan.
“Kalau ada laporan, pasti kita akan turun (memeriksa). Kita harus pro aktif dengan laporan masyarakat,” kata Andi Trismanto. (*)