JAKARTA, BACAPESAN.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan harga terbaru Pertalite dan Solar subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Bersubsidi,” kata Arifin bersama Presiden Jokowi dan tiga menteri lainnya, Sabtu (3/9/2022).
Adapun kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Sementara solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter.
“Untuk pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500,” sebut Arifin.
Pemerintah menyebut keputusan tersebut berlaku mulai hari ini.
“Ini berlaku satu jam setelah diumumkan,” pungkas Arifin. (fajar/*)