PANGKEP, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep terjun langsung meninjau bangunan Poskesdes Ciddokang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Jumat (02/09/2022).
Kasi Intel Kejari Pangkep, Andi Trismanto mengungkap dari hasil Monitoring pengerjaan rehab Poskesdes tersebut ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangkep, yakni sebesar Rp200 juta.
“Tidak sesuai untuk anggaran segitu ya. Kita akan segera panggil rekanannya,” ungkap Andi Trismanto.
Lebih jauh pihaknya mengaku jika kualitas bangunan dinilai di bawah standar pengerjaan rehab, ini terbukti dari dinding bangunan mengalami kerusakan sementara usia bangunan baru beberapa bulan.
Bahkan diketahui bagian belakang pondasi juga dinilai sangat rawan amblas, termasuk pengecatan yang dilakukan juga jauh dari standar.
“Kualitasnya jauh, cat juga terkelupas, Pengerjannya memang buruk, padahal ini masih baru,”tambahnya.
Sementara itu, PPK Dinas Kesehatan Pangkep, Nurhaerin mengaku bahwa pengerjaan rehab poskesdes tersebut termasuk dalam kategori rehab berat yang harus dilakukan oleh rekanan.
“Kita akan koordinasikan dengan segera ke pihak rekanan,” jelasnya.
Diketahui rekann dari pengerjaan proyek rehabilitasi poskesdes Ciddokang dilakukan oleh CV. Fatih Perkasa yang beralamat di Jalan poros Makassar – Pare, Kampung Kalibone, Kecamatan Minasatene. (*)