WAJO, BACAPESAN.COM — Pemkab Wajo berusaha menggejot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyertaan modal. Hanya saja feedback belum maksimal. PDAM dan PT. Wajo Energi Jaya (WEJ) bahkan nihil.
Bahkan kontribusi PT WEJ menjadi sorotan di rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Selasa, 30 Agustus kemarin.
Pada pandangan umum Fraksi Partai Nasdem. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dipertanyakan, lantaran mengalami penurunan. Semula di APBD pokok sebesar Rp20 miliar, di perubahan Rp16,6 miliar.
Dalam pandangan umum Fraksi Partai Nasdem diketuai Taqwa Gaffar itu, dinilai ada penurunan sekitar Rp3,3 miliar.
Merujuk kondisi itu, Pemkab Wajo diminta memberikan penjelasan terhadap kontribusi dan capaian kinerja PT. WEJ untuk mendukung PAD. Sementara diketahui, Pemkab Wajo telah beberapa kali melakukan penyertaan modal.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Andi Sahlan menjelaskan, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari penyertaan modal. Pemkab Wajo telah melakukan penyertaan kepada PDAM, PT. WEJ dan Bank Sulselbar Cabang Sengkang.
“Target deviden Rp20 miliar itu dari Bank Sulselbar. Kalau ini PT.WEJ belum ada ada pendapatan atas pernyertaan modal Pemda Wajo. PDAM juga belum ada,” jelasnya, Sabtu, 3 September.
Menurunnya target deviden Bank Sulselbar dari Rp20 miliar di APBD pokok menjadi Rp16,6 miliar di perubahan. Kata Sahlan, tergantung dari keuntungan, setiap tahun tidak menentu.
“Yang Rp3,3 miliar ini (kekurangan, red) tidak ada mi. Makanya di perubahan ini dilakukan penyesuaian,” terangnya.
Sayangnya, Direktur PDAM Wajo, Andi Dedy Iqbal dan Direktur PT. WEJ, Luqman Hamid yang dihubungi tidak berhasil dikonfirmasi. (*)