PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pasca pandemi covid-19, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare mengalami peningkatan. Kepengurusan paspor didominasi umroh sejak Pemerintah Arab Saudi buka ijin.
‘Sejak awal tahun 2022 meningkat, permohonan paspor rata-rata 80 perhari yang didominasi umroh dengan yang berkerja sebagai pelaut, juga kunjungan ke Malaysia,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, I Nyoman Arsila.
Di wilayah kerja Imigrasi Parepare, lanjut Arsila, kepengurusan paspor umroh didominasi dari Kabupaten Pinrang, menyusul Wajo, Sidrap, Parepare, Soppeng, Barru, Enrekang, dan paling sedikit Toraja karena mayoritas non muslim.
Untuk persyaratan prosedur tambahnya, kepengurusan pasrpor sebelum dan sesudah pandemi covid-19 syaratnya masih sama. Diantaranya melampirkan KTP, KK, dan akta lahir.
“Khususnya umroh dilengkapi surat rekomendasi dari travel umroh dan surat rekomendasi dari Kementerian Agama. Sementara bagi yang bekerja ke luar negeri diwajibkan melengkapi surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/ Kota,” jelas Arsila, yang juga jabat Kasi Lalintalkim Imigrasi Parepare.
(***)