Polres Pangkep Panggil Penambang yang Timbun Aliran Sungai Balocci

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penutupan aliran sungai di kelurahan Balocci baru, dan Kecamatan Balocci, Satuan Reskrim Polres Pangkep bergerak cepat.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode Muhammad Jefri mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola tambang diwilayah tersebut.

“Hari Ini kita lakukan pemanggilan terhadap pengelola tambang. Kita juga sudah turunkan anggota untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan,”ungkap pria yang akrab disapa Jefri tersebut, Senin (12/09/2022).

Dari laporan masyarakat, diketahui terdapat dua lokasi tambang yang aktivitasnya menutup daerah aliran sungai, yakni aktivitas tambang yang beroperasi di kampung Baruttung dan kampung Boddonge, di kelurahan Balocci baru.

“Anggota kita dari Tipidter sudah turun kelokasi. Saat ini kita tengah selidiki, hasil lapangan ini kita akan koordinasikan dengan pihak balai besar wilayah sungai,” katanya.

Dirinya juga ikut menegaskan, selain melakukan pemanggilan terhadap pengelola tambang, juga akan melakukan pemanggilan terhadap aparat pemerintah setempat.

“Kita lihat nanti, kalau aktivitas yang dilakukan memenuhi unsur pidana, pasti kita akan memanggil pemerintah setempat, jangan sampai ada dugaan keterlibatan,” tutupnya.

Dia berjanji akan menindak pelaku tambang nakal yang beraktivitas diluar dari aturan yang berlaku.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version