GOWA, BACAPESAN.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berada di urutan kedua secara nasional terkait penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah kabupaten seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
“Dari data itu disebutkan bahwa Kabupaten Gowa nomor dua di Indonesia yang merealisasikan “Bangga Buatan Indonesia”,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu (14/9/2022).
Adnan mengatakan, pencapaian ini tentunya merupakan komitmen dari Pemkab Gowa untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apalagi sejak adanya program Bangga Buatan Indonesia ini, semua daerah kabupaten dan kota di Indonesia diwajibkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk menggunakan produk dalam negeri.
“Itukan merupakan kebijakan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memprioritaskan produk dalam negeri. Komitmen pemerintah adalah mensukseskan apa yang menjadi amanah dan instruksi dari Bapak Presiden,” ungkap Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini menilai bahwa, kebijakan Pemerintah Pusat ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akan menumbuhkan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya ada di Kabupaten Gowa.
“Sekarang kita didorong pembelanjaan wajib E-Katalog toko daring Mbizmarket dan wajib 40 persen produk dalam negeri dan sekarang kita di nomor dua,” lanjutnya.
Saat ini realisasi Komitmen Pembelanjaan Produk Dalam Negeri Pemkab Gowa sudah 26,06 persen atau sebesar Rp129.297.115.787. Adnan mengaku Pemkab Gowa akan terus berkomitmen untuk meningkatan realisasi penggunaan PDN di Pemkab Gowa.
“Karena itu tentu terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dan meningkatkan ekonomi yang ada di Kabupaten Gowa. Kami akan terus berkomitmen akan meningkatkan terkait dengan produk dalam negeri dan juga mendorong UMKM kita yang potensial untuk masuk pada toko daring ataupun Mbizmarket,” tandasnya. (*)