Puluhan Randis Pemkot Makassar Tak Dikembalikan Eks Pejabat

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Puluhan kendaraan dinas (randis) di lingkup Pemerintah Kota Makassar tidak dikembalikan sejumlah eks pejabat.

Banner Agustus DPRD Kota Makassar
BPKAD Makassar mencatat setidaknya ada 91 randis yang dikuasai pihak lain.

“Lebih tepatnya kendaraan yang dikuasai pihak lain. Kira-kira seperti itu laporannya,” kata Kepala Bidang Aset BPKAD Makassar, Arnan, Jumat (23/9/2022).

Menurut catatan BPKAD Makassar, randis itu tercatat di 22 OPD. Terbanyak tercatat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Makassar 30 unit dan disusul Bapenda 13 unit.

Kemudian, DPRD 9 unit, Dinas PU 8 unit, Bagian Protokol 3 unit, Bappeda 3 unit, Dinas Tata Ruang 2 unit, Badan Kesbangpol 2 unit, Kearsipan 2 unit, Dinas Perikanan dan Pertanian 2 unit, BKPSDMD 2 unit, Dinas Kesehatan 2 unit, Dinas Kominfo 2 unit, Dinas Pariwisata 2 unit, dan Dinas PTSP 2 unit.

Arnan mengatakan, ada beberapa faktor penyebab kendaraan dinas masih dikuasai pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan. Salah satunya karena pembiaran.

“Umumnya karena pembiaran. Komitmen SKPD (OPD) mengamankan dan menertibkan asetnya belum optimal. Fungsi dan kewenangan penertiban sesungguhnya ada di SKPD selaku pengguna,” ucapnya. (*)

  • Bagikan