DPRD Wanti-wanti Kesalahan Sistem Pemilu Ketua RT/RW Makassar Lewat e-Voting

  • Bagikan
Kantor DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti rencana pemilihan umum (umum) ketua RT/RW yang menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting berbasis android. Kebijakan tersebut dianggap rawan menimbulkan kesalahan pada sistem.

“Nah itu harus hati-hati jangan sampai ada yang kita di handphone pilih A, yang di sana B yang keluar,” ujar Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali kepada detikSulsel, Kamis (15/9/2022).

Pria yang akrab disapa ARA ini mengungkapkan potensi kecurangan yang akan terjadi jika menggunakan sistem e-voting. Menurutnya, sistem itu justru lebih rawan dicurangi ketimbang konvensional karena data dari program yang bisa direkayasa.

“Cuma memang kalau e-voting kan biasa itu namanya program yah. Bisa saja (dicurangi). Sistem kan yang buat orang, kita harus mengawasi bersama,” ungkapnya.

ARA mengaku sebenarnya tidak masalah dengan sistem pemilu Ketua RT/RW yang akan diterapkan Pemkot Makassar baik itu e-voting maupun konvensional. Namun dirinya menegaskan Pemkot Makassar harus memastikan keberlangsungan pemilu Ketua RT/RW dilaksanakan dengan jujur.

“Yang kita harap pemilu raya nanti betul-betul jujur ya. Semua orang berhak untuk di pilih dan memilih, itu aja. Mau e-voting atau manual, ” tegasnya.

DPRD Kota Makassar kata ARA, juga sementara mempertimbangkan penganggaran pemilu ketua RT/RW Kota Makassar. Hal itu akan diputuskan dalam rapat perubahan APBD 2022 nanti.

“Nanti kita akan pelajari, kan belum selesai paripurna juga. Jadi nanti kita akan pelajari seperti apa,” tambah ARA.

Apalagi pihaknya belum mendapat penjelasan dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar terkait pemilu ketua RT/RW. DPRD Makassar belum mendapat informasi yang cukup terkait skema e-voting yang akan diterapkan.

“Tetapi nanti ya kita dengar dulu pemerintah bisa menjelaskan secara gamblang. Saya kira pihak BPM belum menjelaskan secara gamblang,” katanya.

ARA menerangkan pemilu sistem e-voting bisa disepakati jika nantinya Pemkot Makassar bisa menjamin keamanan hak pilih warga. Calon Ketua RT/RW kota Makassar murni berdasarkan pilihan warga.

“Kalau memang itu tujuannya bagus tidak ada riak riak di bawah. Oke-oke saja. Tetapi kejujurannya itu harus dijaga,” imbuhnya.

Sebelumnya Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto merencanakan pemilu raya ketua RT/RW digelar November 2022 mendatang. Pelaksanaannya menerapkan sistem e-voting.

“Ya (bulan November). Pemilu raya dengan sistem digital. Dengan sistem e-voting,” tegas Danny saat dikonfirmasi pada Kamis (1/9) lalu. (*)

  • Bagikan