TAKALAR, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar akhirnya bersikap menyusul beredarnya surat usulan Penjabat (Pj) Bupati Takalar yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, belum lama ini beredar surat DPRD Takalar di berbagai platform media sosial mengenai usulan penjabat Bupati Takalar. Surat tertanggal 29 Agustus 2022 itu mengusulkan Sekda Takalar, Muhammad Hasbi sebagai Pj Bupati Takalar.
Surat itupun menuai kontroversi dari para anggota DPRD Takalar. Dalam forum paripurna yang sedianya mengagendakan pembahasan APBD perubahan, Senin 19 September 2022 kemarin, justru meributkan surat tersebut.
Sebagai jalan tengah, para legislator menyepakati untuk menggelar rapat pimpinan diperluas untuk membahas eksistensi surat tersebut.
“Hasilnya, pimpinan DPRD dan pimpinan alat kelengkapan dewan secara bulat menyetujui pencabutan surat tersebut. Surat itu secara otomatis tidak berlaku lagi,” kata Indar Jaya, ketua komisi 2 DPRD Takalar, Selasa 20 September 2022.
Selanjutnya, DPRD Takalar akan menunggu petunjuk dari Kemendagri tentang pelaksanaan tahapan pengangkatan Pj Bupati Takalar.
Indar Jaya yang juga ketua DPC Gerindra Takalar berharap dengan keputusan ini bisa mengakhiri polemik yang berkembang luas di masyarakat Takalar.
“Semoga ini mengakhiri polemik yang terjadi. Meski sebenarnya surat itu tidak ada nilainya sama sekali. Semacam surat dukungan sajalah. Karena kan Kemendagri belum memberikan arahan untuk pelaksanaan tahapan penunjukan Pj Bupati,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi seluruh sikap dan keputusan DPRD Takalar.
“Apa yang terjadi di DPRD merupakan sebuah dinamika. Kami sangat apresiasi itu dan semoga polemik ini segera berakhir. Banyak agenda yang lebih besar terhambat seperti APBD perubahan belum selesai lalu kita fokus lagi APBD 2023,” jelas Hasbi. (*)