Waran Terstruktur, Produk Investasi Baru dari BEI

  • Bagikan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan produk investasi baru.

MAKASSAR, BACAPESAN.COM– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan produk investasi baru.

Produk investasi yang juga diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB) ini bernama waran terstruktur yakni produk yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise).

Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30.

Mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa. Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo.

Waran diterbitkan oleh perusahaan atau emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan OJK.

Selain itu, penyelesaian waran terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham (physical settlement) seperti equity waran.

Pada tahap awal peluncuran waran terstruktur, diterbitkan tipe call waran, yaitu efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli suatu saham konstituen IDX30 di harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise).

PT RHB Sekuritas Indonesia merupakan penerbit pertama waran terstruktur di pasar modal Indonesia. Waran terstruktur yang diluncurkan ada 3 seri, yaitu dengan underlying ADRO, UNVR, dan BBRI. PT RHB Sekuritas Indonesia juga bertindak sebagai liquidity
provider atas perdagangan waran terstruktur tersebut di pasar sekunder.

“Kami berharap waran terstruktur dapat menambah variasi produk investasi yang menarik bagi investor di pasar modal Indonesia. Kajian kami menunjukkan produk Waran Terstruktur ini akan memenuhi kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia”, ungkap Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.

BEI berkomitmen untuk terus melakukan edukasi terkait produk waran terstruktur kepada masyarakat, khususnya investor ritel di seluruh Indonesia. Setelah seremoni penerbitan perdana Waran Terstruktur, BEI dan PT RHB Sekuritas Indonesia menyelenggarakan webinar tentang produk waran terstruktur secara daring yang dihadiri oleh kurang lebih 500 investor di seluruh Indonesia. (*)

  • Bagikan