PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Rapat itu dipimpin Ketua Rahmat Syamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, para legislator, Sekda, Asisten, SKPD lingkup Pemkot Parepare, dan Camat serta Lurah.
Dalam paparannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, kesepakatan itu menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Dimana selanjutnya Pemkot Parepare akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran,”tuturnya
Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS perubahan APBD ini, tambah Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah, “dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD Parepare,” tutupnya.
(***)