MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, R. Febrytrianto, S.H. M.H, melantik Letkol Laut (H) Dr M Asri Arief pejabat definitif Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sulsel.
Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa pembentukan Aspidmil merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021, kemudian dijabarkan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2022.
“Tugas Aspidmil antara lain melaksanakan koordinasi di bidang penuntutan dan penanganan perkara koneksitas,” urai Kajati.
Lebih jauh Kajati menjelaskan, bahwa pembentukan jabatan Aspidmil ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan. Sebelum adanya pejabat defenitif, tugas Aspidmil dijabat rangkap oleh Aspidum.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, silahkan untuk menyesuaikan diri dlm pelaksanaan tugas. Saya yakin dengan pengalaman tugas sebelumnya, pejabat Aspidmil yg baru akan mampu beradaptasi dgn cepat,” jelas Kajati.
Diketahui, Dr. M Asri Arief adalah alumni Sekolah Perwira Prajurit Karier ABRI tahun 1997.
Putera Selayar ini tamat SD di Kabupaten Bantaeng, kemudian enam tahun mengikuti pendidikan di Pondok Pesantren IMMIM Putera.
Tamat dari IMMIM, melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unhas pada 1987 jurusan Hukum Internasional.
Gelar Magister diperoleh dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, sedangkan gelar Doktoral diraih di Universitas Trisakti Jakarta.
Selain aktif menulis di berbagai media cetak lokal maupun nasional, ayah dari Rina Afdhaliah Asri ini, pernah bergabung sebagai wartawan Harian Fajar Makassar dan Redaktur Eksekutif Majalah Santri.
Pernah bertugas antara lain di Medan, Aceh, Padang dan Jakarta. Mulai dari Perwira Operasi, Intelijen, Personalia, Staf Pribadi (Spri) dan terakhir sebagai Kasubbid Renluhkum Babinkum Mabes TNI.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada Pimpinan TNI, Kejaksaan dan semua pihak yang telah memberikan atensinya, sehingga dipercaya berdinas di daerah kelahiran. Mohon doa restu dan dukungan, semoga mampu melaksanakan amanah ini dengan baik,” harap Aspidmil mengakhiri bincang-bincangnya dengan awak media. (*)