Ketua PPP Sulsel Ajak Kader Curang di Pemilu, Ini Kritikan Pedas Guru Besar Hukum Unhas

  • Bagikan
Guru besar Fakuktas hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim S.H.,M.H.,M.AP

MAKASSAR, BACAPEDAN.COM – Guru besar Fakuktas hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim S.H.,M.H.,M.AP melotarkan kritik pedas kepada Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzi yang dinilai tidak mendidik kader dalam berpotik.

Pasalanya, selaku Ketua PPP Sulsel, di acara Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I di Four Points by Sheraton Makassar, Senin (3/10/2022), Imam Fauzan Amir Uskara mempersilahkan kepada seluruh kadernya untuk berbuat curang dalam proses Pileg, Pilkada dan Pemilu 2024.

Prof Dr Hamzah Halim, SH, MH menilai bahwa pengurus partai berlambang Kabah ini abai dan lalai mengedukasi kadernya. Ia menyebutkan dengan ajaran yabg salah menghalalkan segala cara merebut ambisi kekuasaan.

“Rusak Negeri ini kalau partai yang katanya berbasis Islam saja sudah berperilaku machiavelli, menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan,” ujarnya, Selasa (4/10/2022).

Dekan Fakultas Hukum Unhas itu, menyebutkan jika PPP sebagi partai berlatar belakang islami. Harus menjadi teladan dalam berdemokrasi. Dia menyebutkan jika politisi berperilaku seperti ini, tak bermoral sehingga tidak layak dipakai di Parpol.

“Apalagi parpol berbasis nilai islam. Politisi tidak bermoral tidak layak ada di Parpol,” jelasnya.

Prof Hamzah juga kerap menjadi konsultan hukum di beberapa daerah, dan perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan. Berpandangan, salah satu tugas utama Parpol adalah melakukan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

“Kalau mendidik kadernya saja dengan tidak baik, bahkan menyuruh berbuat curang. Apa yang bisa diharap dari politisi dan parpol yang seperti itu?,” tuturnya.

Ditanbahakan, jika dengan perilaku begitu, Imam Fauzan telah melanggar kode etik sebagai DPRD karena saat ini dirinya masih berstatus anggota Dewan di Provinsi.

Oleh karena itu, Prof. Hamzah meminta Dewan Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan Dewan untuk menjatuhkan sanksi ke Imam Fauzan.

“Dia (Imam Fauzi) sebagai anggota DPRD sudah melanggar Kode Etik sbg anggota DPRD. Dewan/Majelis Kehormatan DPRD Sulsel harus bersidang demi nama baik lembaga DPRD Sulsel dan seluruh anggitanya. Dia juga ini sudah menghianati amanat dan kepercayaan rakyat yang sudahh memilihnya,” pungkasnya.

Sedangkan, Anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad menegaskan pihaknya menyesalkan jika itu benar disampaikan ketua PPP Sulsel selaku pimpinan partai politik.

“Bawaslu bersama semua komponen mendorong upaya meminimalisir tindak kecurangan. Sangat disayangkan jika ada ketua partai, tokoh politik membuat pernyataan seperti itu. Kami di Bawaslu akan mendiskusikan lebih lanjut terkait berita ini,” singkatnya. (*)

  • Bagikan