PINRANG, BACAPESAN.COM – Dalam mengisi jabatan Pimpinan tinggi, Pemerintah kabupaten Pinrang sejak beberapa tahun ini telah menerapkan sistem Merit sebagai syarat utamanya.
Hal ini dilihat dari pelaksanaan Assesment tiap kali Pemerintah kabupaten Pinrang akan mengisi Jabatan Pimpinan tinggi yang lowong.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga rutin melaksanakan jobfit bagi para pimpinan tinggi di lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang untuk menilai kompetensi dan kelayakan para pejabatnya.
Hal ini menjadi dasar, Komisi Aparatur Sipil Negara, memberikan Penghargaan bagi Pemerintah kabupaten Pinrang yang dipandang sukses menerapkan Merit Sistem pada pengisian jabatan – jabatan pimpinan tinggi di daerahnya.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang A.Matjtja pada acara penganugerahan Kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di Jogjakarta, Kamis (6/10/2022).
Dalam sambutannya, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan, KASN telah melakukan pengawasan pada pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sehingga JPT diisi oleh pribadi yang tepat, kompeten, berkinerja dan berintegritas tinggi.
“Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat bersama kita tingkatkan demi mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia” ujar Agus diakhir sambutan.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang hadir secara daring mengapresiasi kegiatan ini.
Dirinyapun berharap, Birokrasi di Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas sehingga Birokrasi bisa lebih lincah, berkualitas dan berkelas dunia.
Pada kegiatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin yang juga hadir secara daring mengungkapkan, tren tantangan birokrasi kedepan tidaklah mudah, hal ini karena birokrasi dihadapkan dengan lingkungan strategis nasional dan derah yang senantiasa berubah dan dinamis.
Wapres pun berharap penerapan platform digital dapat diterapkan untuk membantu mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik. (*)