WAJO, BACAPESAN.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyatakan komitmennya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo untuk berpartisipasi dalam pengendalian inflasi daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Komitmen itu diperkuat melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani Amran Mahmud bersama para bupati/wali kota se-Sulsel pada kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulsel di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Selasa (11/10/2022).
High Level Meeting TPID Sulsel dipimpin Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, TPID Sulsel, pimpinan instasi, perusahaan, serta undangan lainnya.
Sementara, dari Pemkab Wajo, Amran Mahmud didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, bersama Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Andi Muzdalifah.
Amran Mahmud menjelaskan, tujuan kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan perdagangan antardaerah sehingga ketersediaan produk/komoditas merata, harga stabil, serta terjangkau dan aman bagi masyarakat.
Selain itu, juga untuk memperkecil kesenjangan harga dan menjaga keseimbangan antardaerah yang surplus dengan daerah yang defisit.
“Yang tidak kalah pentingnya, untuk mengembangkan pemasaran produk unggulan di setiap daerah dan meniadakan hambatan perdagangan antardaerah,” jelas Amran Mahmud yang dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan.
Ketua DPD PAN Wajo ini juga menuturkan dengan adanya kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam rangka pengendalian inflasi di Sulsel.
“Kami di Kabupaten Wajo sangat serius dalam pengendalian inflasi ini. TPID kami aktif dan sering turun ke lapangan untuk mengecek langsung harga kebutuhan di pasar, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan yang biasanya terjadi lonjakan harga kebutuhan,” beber kepala daerah bergelar doktor ini.
Amran Mahmud pun meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Menengah (Diperindagkop UKM) Wajo sebagai dinas yang membidangi perdagangan untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama ini dalam bentuk perjanjian kerja sama. (*)