MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin, diketahui pihak Litha Brent membuat laporan kepada kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu (16/10/2022).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,”jelas Kabid Humas. (*)