PINRANG, BACAPESAN.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M.Rusli mengungkapkan, Calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Dampak Inflasi Daerah berjumlah 7990 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini diungkapkan Rusli ditengah – tengah kegiatan penyerahan langsung BST dampak inflasi Daerah diruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (18/10/2022).
Rusli melanjutkan, BST ini akan diserahkan secara tunai dan para penerima telah didata dan bukan merupakan penerima bantuan tunai lain yang telah disalurkan sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam arahannya berharap kepada para Camat untuk menyalurkan bantuan ini tepat sasaran sehingga tidak ada riak yang ditimmbulkan.
Disamping itu, Bupati pun menegaskan agar penyerahan bantuan dilakukan secepatnya agar BST ini dapat secepatnya dimanfaatkan oleh penerima.
Untuk diketahui, BST Dampak Inflasi daerah merupakan bantuan tunai yang berasal dari APBD Kabupaten Pinrang tahun 2022 dan akan disalurkan secara langsung dengan nominal 150 Ribu Rupiah dalam jangka waktu 3 bulan (Oktober – Desember).
Pada kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat. (*)