PINRANG, BACAPESAN.COM – Memasuki hari kelima verifikasi keanggotaan partai politik di Kabupaten Pinrang, parpol peserta pemilu terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran yang selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
Hal itu dilanjutkan dengan verifikasi faktual dan setelah semua tahapan tersebut dilalui maka yang terakhir akan dilakukan penetapan dan pencabutan nomor partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Salah satu Koordinator kelompok tim verifikasi faktual parpol dari KPU pinrang, Ali Jodding mengatakan, hari ini, Senin (24/10/2022) sudah memasuki hari kelima verifikasi keanggotaan partai politik, yang diawali verifikasi kantor/sekretariat dan kepengurusan partai politik.
“Sekarang ini saya dan seluruh anggota tim menyusuri seluruh desa/kelurahan dan kampung dikecamatan duampanua dan posisi terakhir pada hari ini Senin, 24 Oktober 2022 sekarang berada didesa bungi, setelah tadi pagi menyasar desa massewae, maroneng, cukup banyak juga warga kecamatan Duampanua yang masuk sebagai anggota yang tersebar kesembilan partai politik yang jumlahnya warga yang menjadi anggota parpol bervariasi setiap desa/kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu,Yudiman divisi tekhnis KPU Pinrang mengatakan setelah beberapa waktu lalu diadakan verifikasi administrasi, sekarang telah memasuki tahapan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung yang bersangkutan yang menjadi anggota parpol.
“Setidaknya di kabupaten Pinrang setiap parpol harus memiliki minimal 408 anggota parpol yang sah sebagai anggota dan memiliki KTA parpol, sehingga kita di KPU Pinrang bagi menjadi lima tim untuk turun kedesa desa/kelurahan di wilayah kabupaten Pinrang,” tutupnya. (*)