MAROS, BACAPESAN.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Trans7 bekerjasama dengan Pemkab Maros membagikan Set Top Box (STB) migrasi siaran televisi analog ke digital secara gratis kepada warga.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 85 ayat 1 tentang penyediaan alat bantu penerima siaran Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin.
Penyerahan akan dilakukan selama tiga hari, 24-26 Oktober 2022 secara central line di tiga kecamatan di Kabupaten Maros, yakni Mandai, Moncongloe, dan Maros Baru.
Pelaksana penyaluran hari pertama dilakukan di Aula Kantor Camat Mandai dan diserahkan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, Senin 24 Oktober 2022.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Maros, Prayitno mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah mengajukan pengusulan 17.000 kebutuhan STB di 14 kecamatan, yang disetujui untuk saat ini 1.294 untuk tiga kecamatan.
Adapun penyaluran untuk Kecamatan Mandai sebanyak 426 STB dengan rincian, Kelurahan Hasanuddin 49 orang, Kelurahan Bontoa 87 orang dan Desa Tenringangkae 78 orang. Serta Desa Pattontongang 45 orang dan Desa Bonto Mate’ne 167 orang.
“Peyaluran STB ini tidak dipungut biaya apapun,” ingatnya.
Pendistribusian STB secara cuma-cuma ini diberikan kepada warga tidak mampu. Data tersebut didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Maros.
Sementara Kepala Departemen Transmisi Trans7, Heribertus Kongkolu menyampaikan, 3 kecamatan yang dipilih ini merupakan kecamatan dengan coverage signal yang bagus. Ia berharap, STB yang dibagikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“Hal utama yang perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu saat membeli STB lengkap dengan sertifikat dari Kementerian Kominfo RI,” ungkapnya.
Keunggulannya STB yang tersertifikasi memiliki fitur Parental Lock yang bisa mengunci siaran yang tidak sehat untuk anak-anak. Memiliki fitur Early Warning System, serangkaian sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam.
Selain penyaluran STB, Bupati Maros, Chaidir Syam selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) Kabupaten Maros mengukuhkan Koordinator FMPPS tingkat kecamatan, kelurahan dan desa se Kecamatan Mandai.
Mereka yang dikukuhkan adalah Camat Mandai, Abdul Razak selaku Koordinator FMPPS Kecamatan Mandai bersama para Lurah dan Kepala Desa se Mandai selaku Koordinator FMPPS di kelurahan atau desa masing-masing. (*)