MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara menggelar media gathering di Samalona Ballroom Swiss Bell Hotel Makassar, Selasa (25/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 44 perwakilan media di kota Makassar hadir menyemarakkan kegiatan yang bertajuk ‘Publikasi Mumpuni, Wajib Pajak Teredukasi’ ini.
Kepala Bidang (Kabid) P2Humas, Eko Pandoyo Wisnu Bawono menjelaskan,
kegiatan ini untuk membangun hubungan baik antar media dan perpajakan.
“Ini juga untuk memberi info terkini sekaligus meminta dukungan berupa publikasi oleh media di bidang perpajakan,” ujar Eko.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sulselbartra, Arridel Mindra menjelaskan terkait area kerja DJP Sulselbartra pusat.
“Kesadaran perpajakan harus di tingkatkan, salah satunya melalui publikasi. disini peran besar media,” ucapnya
“Pungutan pajak memiliki kluster tersendiri, khusus untuk kantor pusat membawahi PPH, PPN, PBB, dan PPNBM. Jadi jika Media ada pertanyaan bisa langsung ditanyakan di kantor pusat,” tambahnya.
Untuk lebih menyemarakkan kegiatan yang di gelar sekali setahun ini, Kanwil DJP Sulselbartra juga memberikan apresiasi kepada media dengan berita terbanyak baik dari media cetak, online, radio maupun televisi. (*)