MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sosialisasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang dilaksanakan merupakan Program Kerja (Proker) Mahasiswa KKN 69 UIN Alauddin Makassar Desa Bonto Marannu Maros, di SDN 223 Inpres
Tangkuru, Selasa (25/10/2022).
Sosialisasi kepada siswa kelas III dan IV tersebut berlangsung mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WITA.
Sebelum melakukan praktek CTPS, pada Kegiatan sosialisasi tersebut, siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan juga diberikan pemahaman tentang tata cara mencuci tangan yang baik dan benar.
Para siswa diajak praktek langsung langkah CTPS yang dilaksanakan di wastafel yang tersedia di SDN
223 Inpres Tangkuru dengan enam langkah yang diberikan yakni, membasahi tangan dengan air mengalir, gosok sabun dikedua telapak tangan, gosok punggung tangan dan sela-sela jari, bersihkan bagian bawah kuku, bilas tangan dengan air bersih, terakhir keringkan tangan dengan handuk dan tisu.
Selain itu, pihak KKN membagikan poster kepada para siswa dan ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihat, ini bertujuan Agar CTPS tetap dibudidayakan siswa dan pihak sekolah.
Salah satu Mahasiswa KKN yang bertindak sebagai Koordinator Bidang Kesehatan, Nur Rahma Syaadilah Arif mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada siswa karena sebagian besar siswa jarang mencuci tangan dengan baik sebelum dan sesudah makan maupun kegiatan lainnya.
“Tujuan dari program CTPS ini sendiri adalah meningkatkan pemahaman anak terkait bagaimana cuci tangan yang baik dan benar, yang diinisiasi oleh saya pribadi karena merupakan program yang sempat saya ambil dan teman posko saya saat melakukan Problem Based Learning (PBL) beberapa
bulan yang lalu,” jelasnya.
Salah satu guru SDN 223 Inpres Tangkuru, Hj. Naidah, S.Pd., mengatakan sebelumnya sudah diadakan CTPS, namun siswa kurang memperhatikan. ” dulu sempat tidak ada fasilitas untuk cuci tangan dengan sabun lagi,” katanya.
Ia berharap, pihak sekolah mengadakan kembali fasilitas CTPS dan siswa SDN 223 Inpres Tangkuru dapat mengimplementasikan CTPS dengan baik, bukan hanya di lingkungan sekolah namun juga di lingkungan keluarga dan tempat umum lainnya. (*)