Dewan Minta PT Asindo Serahkan PSU Perumahan Lili ke Pemkot

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kota Makassar, mendesak PT Asindo untuk secepatnya menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum perumahan Lili di Kecamatan Panakkukang untuk Pemkot Makassar.

“Atas aspirasi masyarakat dan juga Pemkot. Maka diminta pihak pemngemban PT Asindo Serahkan PSU Perumahan Lili ke Pemkot,” kata ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait di DPRD Makassar, Rabu (26/10/2022).

Menurut politisi PAN itu, menyangkut masalah fasum dan fasos. Menurut informasinya ada ruas jalan di komples perumahan tersebut dikeluhkan masyarakat karena itu tertutup yang menurut warga adalah fasum fasos yang sangat dibutuhkan.

“Artinya ruas jalan yang tertutup itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga meminta kepada PT Asindo itu untuk dibuka dan bisa digunakan mestinya,” tuturnya.

Dari RDP ini belum ada kesimpulan karena pihak komisi C harus melakukan kunjungan ke lokasi harus melihat seperti apa menjadi dasar masyarakat untuk mengambil langkah langkah seusai prosedur yang ada.

Dia menuturkan, jika dari keterangan pihak perumahan, bahwa penutupan itu dalam rangka tingkat keamanan kompleks. Tapi apapun yang disampaikan kedua belah pihak komisi C harus turun melihat seperti apa dan nantinya menjadi kesepakatan awal antara pihak perumahan dan PT Asindo dan warga masyarakat yang ada di situ.

“Pasti kalau fasilitas umum diserahkan ke pemerintah kota karena adalah bagian dari aset yang harus dicatat dan di pelihara,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Makassar, Nunung Dasniar juga mendesak Pemerintah Kota harus benar-benar teliti memperhatikan PSU. Karena permasalahan sekarang ini PSU semakin membuat resah.

Menurutnya, setiap turun reses permasalahan masyarakat itu fasum fasos tempat saya berdomisili, Biringkanaya, Tamalanrea, Perumahan di sana itu banyak yang bermasalah fasum dan fasosnya.

“Dan inilah yang harus dibenahi dari sekarang, jangan menganggap bahwa aturan aturan sekarang yang ada tidak ditindaklanjuti,” tuturnya.

Dia juga mendesak Dinas Pertanahan dan Perumahan harus membenahi sistem. Perumahan Lili permasalahannya fasum fasos.

“Permasalahan karena adanya kekeliruan pengembang dan costumer. Fasum harus diserahkan ke Pemkot, karena fasum fasos di perumahan tidak diperhatikan,” pungkas politisi Gerindra itu. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version