GOWA, BACAPESAN.COM – Sampah menjadi salah satu permasalahan dan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sehingga sangat diperlukan perhatian penuh agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi prioritas bagi pemerintah daerah.
Hal ini ditekankan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) saat memberikan sambutan pada Dialog Nasional Pemanfaatan Sampah Menjadi Peluang Usaha Yang Inovatif, Produktif dan Berkelanjutan secara Virtual, Kamis (3/11/2022).
“Sebagaimana data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton. Dimana 17 persen atau sekitar 11,6 juta ton berasal dari sampah plastik,” ujar Adnan.
Olehnya, sampah plastik pun menjadi persoalan utama yang kini dihadapi daerah. Bahkan jumlahnya semakin hari semakin banyak karena sifatnya yang tidak mudah terurai menjadi penyebab pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
Hanya saja ia mengakui, saat ini pemerintah daerah mulai fokus pada penanganan sampah plastik. Pemerintah daerah telah turut mendukung upaya pengurangan sampah plastik, salah satunya dengan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Lebih dari 70 pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Inisiatif-inisiatif tersebut pada umumnya ditujukan untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular, yang dipercaya dapat memperpanjang masa guna barang melalui sistem regeneratif seperti penggunaan ulang, pengurangan, dan pengembalian (3R),” jelasnya.
Ia menyebutkan, banyak tantangan lain yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganan sampah. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran. Berdasarkan Studi FITRA dan SYSTEMIQ pada 60 sampel kabupaten dan kota, saat ini proporsi rata-rata belanja pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten dan kota hanya 0,7% dari APBD.
Selain anggaran, dari sisi kelembagaan, tantangan bagi Pemerintah daerah adalah masih menyatunya fungsi regulator dan operator dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini sangat menyulitkan bagi daerah untuk mengembangkan program-program pengelolaan sampah yang mandiri dari sisi pembiayaan.
“Untuk itu, Apkasi mendorong agar Pemerintah Kabupaten menerapkan BLUD sebagai opsi dalam perbaikan tata Kelola pengelolaan sampah karena BLUD memiliki fleksibilitas dalam pembiayaan dan penggunaan SDM,” ujarnya.
Adnan menambahkan, sampah menjadi permasalahan yang serius, dibutuhkan pengelolaan yang baik. Sehingga dirinya berharap pengelolaan sampah ini dilakukan dengan baik secara bersama-bersama dan gotong royong.
Menurutnya, permasalahan sampah jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi permasalahan serius yang bukan saja dihadapi oleh generasi sekarang tetapi juga oleh generasi yang akan datang.
“Kami meyakini bahwa persoalan sampah dapat diatasi lebih mudah melalui gotong royong antar pemangku kepentingan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat dan perguruan tinggi serta sektor swasta seperti KADIN,” tandasnya.
Sementera itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan setidaknya ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan dalam penanganan sampah ini. Antara lain mengurangi sampah, sirkular ekonomi dan pemanfaatan teknologi.
Dirinya menjelaskan, pengurangan sampah bisa dimulai dari rumah dengan melakukan pemilahan sampah khususnya yang memiliki nilai ekonomis. Menurutnya ini akan membantu TPA yang ada di Kabupaten Kota bisa lebih lama.
“Jalankan bank sampah yang ada di daerah masing-masing. Jika ini jalan maka akan membantu TPA di daerah agar lebih lama dan juga akan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat,” harapnya. (*)